Manfaat dan Keistimewaan Berkurban

 Manfaat dan Keistimewaan Berkurban - Keutamaan Berkurban

DOWNLOAD VERSI WORD DISINI

Di antaranya sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,

مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ

“Tidak ada satu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahar (hari penyembelihan) yang lebih dicintai oleh Alah 'Azza wa Jalla daripada mengalirkan darah. Sungguh dia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku dan rambutnya. Sesunggunya darahnya akan sampai kepada Allah 'Azza wa Jalla sebelum jatuh ke tanah… ” (HR. Ibnu Majah dan al-Tirmidzi, beliau menghassankannya)

Dan sabda beliau ketika di tanya apakah sembelihan ini, maka beliau menjawab, “Tuntunan ayah kalian Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa bagian kita darinya/apa pahala yang akan kita dapatkan?” Beliau menjawab, "Setiap helai rambut, akan dibalasi dengan satu kebaikan.” Lantas mereka bertanya, "Bagaimana dengan bulu (domba)?” Maka beliau menjawab, "Setiap bulu juga akan dibalas dengan satu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, beliau menghasankannya)

Hukum Berkurban Bagi yang Mampu

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban bagi yang mampu, antara wajib dan sunnah mu’akkadah. Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat, berkurban hukumnya sunnah mu’akkadah. Meninggalkannya, padahal mampu, termasuk sikap yang dibenci (makruh).

Sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya wajib bagi setiap keluarga muslim yang mampu melaksanakannya. Hal tersebut didasarkan kepada firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Dan juga sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Siapa yang telah menyembelihnya sebelum shalat, hendaknya dia mengulanginya.” (Muttafaaq ‘alaih)

Sikap yang paling selamat yang selayaknya diambil seorang muslim, tidak meninggalkan berkurban ketika mampu, karena melaksanakan berkurban merupakan sikap yang melepaskan dirinya dari tanggungan dan tuntutan. Dan keluar darinya adalah lebih selamat. Sedangkan bagi yang tidak mampu, tidak memiliki harta kecuali sekedar mencukupi kebutuhan pokok keluarganya, maka berkorban tidak wajib atas mereka. Sedangkan siapa yang memiliki tanggungan hutang, maka selayaknya mendahulukan pembayaran hutang atas berkurban. Karena melepaskan diri dari beban tanggungan ketika mampu hukumnya wajib.

mungkin banyak yang bertanya apa pahala dari berkurban? apa manfaat berkurban.
saat ini kita telah masuk idul adha (hari raya kurban),sangat tepat dan pas membahas kurban.

mengenai besarnya pahala berqurban,sahabat Ali r.a mengatakan :"barangsiapa berangkat dari rumah hendak membeli hewan qurban,maka setiap langkahnya memperoleh 10 kebaikan dan dihilangkannya 10 keburukan,serta dinaikan 10 derajat..."(jawahir zadah)

Nabi SAW bersabda kepada Aisyah :hai aisyah,majukanlah hewan kurbanmu dan saksikanlah,sebab sejak tetes pertama darah hewan kurban itu jatuh ke bumi,Alloh mengampuni dosa-dosamu yang terdahulu.jawab Aisyah :"apakah hal itu khusus bagi kami ataukah bagi umumnya orang mukmin,ya rosul? beliau menjawab : ya berlaku bagi kami dan umumnya kaum mukmin".
wahab bin munabbih berkata: nabi daud as,berkata"Ya Alloh,sebesar apakah pahala orang yang berkurban dari umat nabi muhammad saw?

jawabNya :"aku memberi pahala kepadanya,setiap bulu dari badan hewan kurbannya 10 kebaikan,aku hapus 10 keburukan,serta kunaikan 10 derajat,baginya setiap rambut menjadi gedung di surga,seorang bidadari yang ayu dan kendaraan bersayap berkecepatan tinggi,ia kendaraan ahli surga..."(zahratul riyadl)

NabSAW : siapa shalat seperti yang kulakukan,dan beribadah jahi seperti yang kulakukan,berarti ia termasuk golonganku.dan siapa tidak shalat sebagaimana yang aku lakukan,dan enggan berqurban,berarti ia bukan jama'ahku,jika ia termasuk orang kaya
diriwayat lain beliau juga bersabda :ingatlah bahwa kurban itu termasuk amal-amal penyelamat,yang menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan bahaya di akherat"(zubdatul wa'idhin)
mengingat begitu besarnya pahala berkurban,hendaknya kita segera berkurban jika sudah punya kelebihan rizki.selain sebagai kendaraan kita di hari akherat nanti,berkurban juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap orang-orang yang tak mampu,terutama bagi mereka yang tak mampu membeli daging.

Manfaat berqurban

1. Menghidupkan sunnah Nabi ALLAH, Ibrahim a.s.,
2. Mendidik jiwa ke arah taqwa dan mendekatkan diri kepada ALLAH.
3. Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hatu dan berjihad di jalan ALLAH.
4. Menghapuskan dosa dan mengharap keridhaan ALLAH.
5. Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia.

Komentar